pengajian munakahat

Home » » Mengapa Harus Menjalani Iddah?

Mengapa Harus Menjalani Iddah?

Written By Unknown on Kamis, 23 April 2015 | 13.33

Iddah adalah masa tunggu atau masa berkabung bagi wanita yang ditalak, khulu' atau ditinggal mati suaminya. Dalam masa iddah ini, seorang wanita diharamkan untuk dilamar, berhias dan keluar rumah bila tidak udzur. sebagaimana hadits Ummi Athiyah :

كنا ننهي أن نحد علي ميت فوق ثلاث إلا علي زوج أربعة أشهر وعشرا ولانكتحل ولانتكيب ولا نلبس ثوبا مصبوغا إلا ثوب عصب وقج رخص لنا عند الطهر إذا اغتسلت إحدانا من محيضها في نبذة من كسب أظفر

Masa iddah, dibagi tiga :
  • iddah suci, bila seorang wanita ditalak pada masa suci, maka otomatis dihitung satu, haid, kemudian suci dihitung dua, haid, kemudian suci dihitung tiga. Pada saat wanita mengalami haid seusai suci yang ketiga, saat itu sang wanita telah lepas masa iddahnya.
  • iddah bulan, bila seorang wanita ditinggal mati suaminya, dia harus menjalani iddah selama empat bulan sepuluh hari, pada saat masa iddah ini bila dia dilamar orang maka hukumnya haram. bagi seorang wanita yang sudah tidak haid lagi maka iddahnya dihitung 3 bulan.
  • iddah melahirnya, bagi seorang wanita yang ditalak atau ditinggal mati oleh suami dalam keadaan hamil, maka iddahnya adalah melahirkan.
Terkait dengan rahasia mengapa iddah 3 bulan, berikut kisah tentang seorang Israil.  Seorang pakar genetika Robert Guilhem mendeklarasikan keislamannya setelah terperangah kagum oleh ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang iddah(masa tunggu) wanita Muslimah yang dicerai suaminya seperti yang diatur Islam. Guilhem, pakar yang mendedikasikan usianya dalam penelitian sidik pasangan laki-laki baru-baru ini membuktikan dalam penelitiannya bahwa jejak rekam seorang laki-laki akan hilang setelah tiga bulan. 

Guru besar anatomi medis di Pusat Nasional Mesir dan konsultan medis, Dr. Abdul Basith As-Sayyid menegaskan bahwa pakar Robert Gelhem, pemimpin yahudi di Albert Einstain College dan pakar genetika ini mendeklarasikan dirinya masuk Islam ketika ia mengetahui hakikat empiris ilmiah dan kemukjizatan Al-Quran tentang penyebab penentuan iddah (masa tunggu) perempuan yang dicerai suaminya dengan masa 3 bulan. Ia menambahkan, pakar Guilhem ini yakin dengan bukti-bukti ilmiah. Bukti-bukti itu menyimpulkan bahwa hubungan persetubuan suami istri akan menyebabkan laki-laki meninggalkan sidik (rekam jejak) khususnya pada perempuan.

Jika pasangan ini setiap bulannya tidak melakukan persetubuhan maka sidik itu akan perlahan-lahan hilang antara 25-30 persen. Setelah tiga bulan berlalu, maka sidik itu akan hilang secara keseluruhan. Sehingga perempuan yang dicerai akan siap menerima sidik laki-laki lainnya. Bukti empiris ini mendorong pakar genetika Yahudi ini melakukan penelitian dan pembuktian lain di sebuah perkampungan Afrika Muslim di Amerika. 

Dalam penelitiannya ia menemukan bahwa setiap wanita di sana hanya mengandung dari jejak sidik pasangan mereka saja. Sementara penelitian ilmiah di sebuah perkampungan lain di Amerika membuktikan bahwa wanitanya yang hamil memiliki jejak sidik beberapa laki-laki dua hingga tiga. Artinya, wanita-wanita non Muslim di sana melakukan hubungan intim selain pernikahan yang sah. Yang mengagetkan sang pakar ini adalah ketika dia melakukan penelitian ilmiah terhadap istrinya sendiri. Sebab ia menemukan istrinya memiliki tiga rekam sidik laki-laki alias istrinya berselingkuh. Dari penelitiannya, hanya satu dari tiga anaknya saja berasal dari dirinya. 

Setelah penelitian-penelitian yang dilakukan ini akhirnya meyakinkan sang pakar Guilhem ini memeluk Islam. Ia meyakini bahwa hanya Islamlah yang menjaga martabat perempuan dan menjaga keutuhan kehidupan social. Ia yakin bahwa wanita Muslimah adalah wanita paling bersih di muka bumi ini dikutip dari spiritislam.net
Share this article :

0 komentar:

PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

SIMBI
Sistem Informasi Manajeman Bimas Islam

instagram

Instagram


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KUA KEC. SUKUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger