pengajian munakahat

Home » » Keberkahan Mahar Untuk Usaha

Keberkahan Mahar Untuk Usaha

Written By Unknown on Selasa, 01 Desember 2015 | 08.01

RasuluLlah bersabda: “wanita yang barokah adalah wanita yang tidak maharnya tidak terlalu mahal” Mahar memang hak seorang wanita dan menjadi kewajiban seorang pria. Wanita berhak meminta mahar berapa saja sebelum menerima pinangan seorang pria, karenanya untuk menekan keinginan yang berlebihan, RasuluLlah memberi batasan moral agar wanita tidak terlalu menuntut banyak. Disisi lain bila kita cermati RasuluLlah mencontohkan memberikan mahar kepada isteri beliau dengan sesuatu yang tidak murah.

Sepintas kilas dapat kita fahami bahwa seorang wanita barokah adalah wanita yang tidak menuntut mahar terlalu banyak, namun seorang pria dianjurkan memberikan mahar sebanyak yang dia mampu seperti yang dicontohkan RasuluLlah. Berkaitan dengan ini KH. Maimoen Zubair pernah memberikan pesan kepada santri-santrinya :
"Cung, awakmu nek nikah usahakno mahare bojomu seng akeh walaupun calon bojomu cuman njaluk mahar seperangkat sholat, nek gak nduwe duwet nek iso yo golek-golek ndisek, amergo duwet mahar kuwi berkah nek dienggo usaha, dadi engko mari nikah awakmu njaluk ijin karo bojomu duwet kuwi kanggo modal usahamu. Insyaalloh engko usahamu barokah." [1]

"Nak, kamu kalo nikah usahakan mahar istrimu yang banyak walaupun calon istrimu hanya meminta mahar seperangkat sholat, jika kau tak memiliki uang, kalo bisa ya usaha dulu, karena uang mahar itu berkah jika dipakai usaha, jadi nanti setelah nikah kamu minta izin istri jika uang itu dipakai modal usahamu.

Insyaalloh nanti usaha kamu berkah."

Dari pesan Kyai ini dapat kita tarik kesimpulan bahwa keberkahan akan muncul dari keikhlasan, calon isteri tidak menuntut mahar yang banyak, calon suami menghormati calon isterinya dengan memberikan mahar yang tidak sedikit. Disanalah keberkahan muncul uang mahar bisa dipinjam untuk usaha, mencari nafkah halal. Modal dari harta yang didapat karena memulyakan dan keikhlasan tentu akan menghasilkan usaha yang barokah dan rizki yang barokah.

Share this article :

0 komentar:

PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

SIMBI
Sistem Informasi Manajeman Bimas Islam

instagram

Instagram


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KUA KEC. SUKUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger