pengajian munakahat

Home » » Penyuluhan Fiqih Qurban

Penyuluhan Fiqih Qurban

Written By Unknown on Selasa, 30 Agustus 2016 | 16.06

Menyoroti seringnya praktek pengelolaan hewan Qurban oleh panitia-panitia Masjid di kampung-kampung dan lembaga pendidikan yang masih tidak sesuai dengan ketentuan fiqih, KUA Sukun mengadakan Penyuluhan Fiqih Qurban bagi tokoh masyarakat, penyuluh honorer dan takmir Masjid pada 30 Agustus 2016 di Balai Nikah KUA Sukun Malang.

Penyuluhan yang dihadiri 50 orang dari berbagai utusan termasuk dari guru-guru agama, tokoh masyarakat, penyuluh dan takmir masjid ini di sampaikan oleh Ust. H. Faris Khoirul Anam, Lc, M.Ag salah seorang pengurus Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur yang juga salah seorang Imam Masjid Agung Jami Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Ust. Faris memperkenalkan Formulir Qurban, sebagai isian sekaligus panduan bagi panitia dan orang yang berqurban agar ibadah yang dia lakukan sesuai dengan tuntunan fiqih. Dalam formulir tersebut dijelaskan bagaimana dan apa saja yang harus dilakukan orang  yang berqurban dan kewajiban yang harus dipenuhkan oleh panitia.

Ketua panitia penyelenggara Ahmad Imam Muttaqin menyatakan bahwa penyuluhan ini diadakan sebagai upaya memenuhkan harapan Menteri Agama atas Kantor Urusan Agama agar mampu menjadi etalase bagi Kementerian Agama yang menjadi sentral pembinaan keagamaan di masyarakat yang manfaat keberadaannya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Dalam sambutan pembukaannya, Penyelenggara Bimbingan Syariah Kementerian Agama Kota Malang, Tri Noegraha Basuki, S.Sos menyatakan menyambut baik ide kreatif penyelenggaraan penyuluhan ini oleh KUA Sukun, beliau berharap dengan penyuluhan2 secara berkala dalam praktek ibadah maupun hal-hal yang lain terkait kegiatan keagamaan dapat meminimalisir kesalahan dan menambah pengetahuan bagi masyarakat. Kegiatan-kegiatan seperti ini seharusnya di blow up di media sebagai counter terhadap pemberitaan miring oleh media tentang KUA.
Share this article :

0 komentar:

PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

SIMBI
Sistem Informasi Manajeman Bimas Islam

instagram

Instagram


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KUA KEC. SUKUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger