pengajian munakahat

Home » » Konsep Agama Dalam Perlindungan Alam

Konsep Agama Dalam Perlindungan Alam

Written By Unknown on Senin, 13 April 2015 | 10.59

oleh KH. Azizi Hasbullah

Mencintai lingkungan hidup sama dengan mencintai pada diri sendiri melindungi pada lingkungan hidup berarti melindungi pada diri sendiri.tidak mencintahi lingkungan hidup sama dengan tidak mencintahi pada diri sendiri tidak melindungi pada lingkungan hidup sama halnya tidak melindungi pada diri sendiri dengan dua pertimbangan pertama:

a.   Secara subtansi, diri kita adalah alam dan lingkungan hidup, karena secara kasat mata manusia di ciptakan dari sperma yang di ciptakan dari darah sperma dapat tumbuh menjadi janin dengan mengkonsumsi darah karenanya setiap orang hamil berhenti dari menstruasi karena darah yang semestinya keluar dijadikan konsumsi janin dalam kandungan. Mengingat darah kotor maka perlu di filter dengan uterus atau plasenta, sedangkan darah di ciptakan dari tumbuh tumbuhan. Setelah manusia lahir dibesarkan dari asi sedangkan asi di ciptakan dari tumbuh tumbuhan  setelah lepas dari  asi bayi dapat besar dari tumbuh tumbuhan pula demikian pula prosesnya semua binatang dari tumbuh tumbuhan,dengan demikian manusia dan binatang ada titik persamaan dalam karekter ,karena karekter 50 0/0 dipengaruhi dari bahan (bibit)50 0/0 dari pendidikan namun karekter manusia dapat berbeda dari karekter  binatang karena perbedaan dalam prosesnya. Ilustrasinya seperti ketela dapat menjadi berbagai macam makanan seperti cenil gatot kerupuk dll dengan proses yang berbeda. Sedangkan tumbuh tumbuhan di ciptakan dari air dan tanah sedangkan tanah sendiri dari air sedangkan air dari mana dan yang paling bawah siapa? dan atau apa? mari kita renungkan , bahkan langitpun asalnya menyatu dengan bumi sebagai mana firman Allah dalam surat al anbiya'sbb;

أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاء كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلا يُؤْمِنُونَ (30)
30. Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?

وَجَعَلْنَا فِي الأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِهِمْ وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجًا سُبُلاً لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ (31)
31. Dan telah Kami jadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh supaya bumi itu (tidak) goncang bersama mereka dan telah Kami jadikan (pula) di bumi itu jalan-jalan yang luas, agar mereka mendapat petunjuk.

وَجَعَلْنَا السَّمَاء سَقْفًا مَّحْفُوظًا وَهُمْ عَنْ آيَاتِهَا مُعْرِضُونَ (32)
32. Dan Kami menjadikan langit itu sebagai atap yang terpelihara sedang mereka berpaling dari segala tanda-tanda (kekuasaan Allah) yang terdapat padanya.
959]. Maksudnya: yang ada di langit itu sebagai atap dan yang dimaksud dengan terpelihara ialah segala yang berada di langit itu dijaga oleh Allah dengan peraturan dan hukum-hukum yang menyebabkan dapat berjalannya dengan teratur dan tertib.

b.   Alam dan lingkungan di ciptakan untuk kepentingan kehidupan manusia sebagai mahluk sosial. melestarikan alam berarti  melestarikan kehidupan manusia dan dengan rusaknya alam akan menjadi rusaknya kehidupan manusia. Manusia sebagai mahluk di bumi, berasal dari tanah yang menjadi bagian dari bumi dan diadakan baginya di muka bumi (sumber) penghidupan termasuk alam yang berada dalam lingkungan kita, sebagai mana firman Allah;QS AL a’rof  ayat 10
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الأَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ قَلِيلاً مَّا تَشْكُرُونَ  
Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.

Kesadaran manusia tentang pentingnya alam dan lingkungan hidup bagi kehidupannya, Allah berfirman;
أَفَلا يَنظُرُونَ إِلَى الإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ (17) وَإِلَى السَّمَاء كَيْفَ رُفِعَتْ (18) وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ (19) وَإِلَى الأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ (20) فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنتَ مُذَكِّرٌ (21)
17. Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, 18. Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? 19. Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? .20 Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? 21. Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.

Langkah apa yang bisa ditempuh untuk melestarikan alam dan lingkungan hidup?
Dalam rangka melestarikan alam, manusia harus menahan diri dari pemanfaatan secara berlebihan. Al Quran memiliki konsep pelestarian alam yang dirumuskan dalam bentuk  tiga perintah dan tiga larangan yang di tuangkan dalam firmannya QS anhl ayat 90
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (النحل 90 )
90. Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

         Adapun tiga perintah tersebut adalah :

Pertama, adil (meletakkan sesuatu pada tempatnya) dalam arti menggunakan yang di legalkan di gunakan menjauhi yang dilarang di gunakan termasuk menggunakan yang sesuai dengan kadar kebutuhan baik makanan, tempat atau fasilitas lain. Lahan yang dijadikan bangunan, kayu yang di jadikan bangunan jangan sampai berlebihan. Karena Allah menjadikan alam sebagai kebutuhan hidup manusia sesuai dengan ukurannya, sebagaimana yang di firmankan Allah , QS alhijr ayat 19-22
وَالأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنبَتْنَا فِيهَا مِن كُلِّ شَيْءٍ مَّوْزُونٍ(19)
19. Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.

 وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ وَمَن لَّسْتُمْ لَهُ بِرَازِقِينَ(20)
20. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezki kepadanya.

وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ عِندَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلاَّ بِقَدَرٍ مَّعْلُومٍ
21. Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.

وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاء مَاء فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ وَمَا أَنتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ(22)
22. Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.

         Jika alam yang di ciptakan sesuai kadarnya dan seharusnya digunakan tidak secara berlebihan maka bukan lagi memberi manfaat melainkan akan menimbulkan madlorot. Api jika sesuai dengan ukuran dapat di gunakan memasak tapi jika over akan membakar yang memasak ,air jika sesuai dengan ukuran akan dapat di fungsikan mencuci dan inum tapi jika over maka akan meminum orang yang hendak meminum. memakan daging bila sesuia ukuran akan menyehatkan namun bila berlebihan akan menimbulkan penyakit darah tinggi. Binatang yang di halalkan jika di konsumsi sesuai dengan ukuran akan mencukupi dan tidak punah seperti kambing sapi ayam dll ,jika tidak halal walau tidak ada yang mengkonsumsi tidak akan berlebihan seperti kucing. Kemudian berapa ukuran yang di butuhkan manusia dari alam? Nabi muhammad telah di beri gambaran Allah ketika isro’mi’roj dalam kebuAllah manusia pada dunia yang di gambarkan dengan kebutuan pria pada wanita.

Kedua al ihsan (menggunakan secara bijak) Gunakanlah pohon yang layak tebang dan tanami kembali dengan bibit pohon lain agar tidak merusak ekosistem kehidupan.  Terhadap binatang ternak, fungsikan sesuai dengan kebuAllah jangan sampai di jadikan pelampiasan nafsu seperti di jadikan sarana berjudi dengan di adu,s embelihlah dengan baik dan yang layak di sebelih dan kembangkan induknya agar tidak punah.

Ketiga ita’i dzawil qurba (memperhatikan kebuAllah sesama) artinya dalam memanfaatkan alam sekitar dan lingkungan hidup jangan egois hanya mementingkan kepentingan sendiri tanpa memperhatikan kebuAllah orang lain. manusia sebagai mahluk sosial tidak mungkin akan hidup sendiri tanpa ada bantuan orang lain. Imam al Ghozali menjelaskan bahwa Rasululloh pernah bersabda;

وفي الخبر لا يستدير الرغيف ويوضع بين يديك حتى يعمل فيه ثلثمائة وستون صانعا أولهم ميكائيل عليه السلام الذي يكيل الماء من خزائن الرحمة
Roti dapat bundar dan di letakkan di hadapanmu telah melibatkan 300 pekerja pertama adalah malaikat Mikail yang telah menakar hujan,dari gudang rohmat.

      Allah membeda-bedakan kadar rizqi bukan untuk saling merendahkan tetapi agar kehidupan manusia dapat saling mencintai tersebab rasa saling membutuhkan antar satu sama yang lain. Andai semua menjadi pejabat, siapa yang akan menjadi staf pelaksana, andai semua jadi usahawan, siapa yang menjadi petani, bila semua menjadi petani siapa yang akan menjual hasil dagangannya.

قوله تعالى: {أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَّعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضاً سُخْرِيّاً وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ} (الزخرف 32 )
QS AZZUHRUF ayat 32. Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Allahmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Allahmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.

       Dalam konsep Islam bagi yang punya rizki lebih, dia diwajibkan membayar zakat dan bagi orang yang mempunyai kecukupan dalam satu tahun diharuskan membantu kepada orang yang sangat membutuhkan dengan tanpa imbalan. Hanya saja realita yang ada tidak sedikit manusia yang bersifat rakus sehingga dunia seisinya ingin dimiliki sendiri,a lam semua ingin dikuasai tanpa memperdulikan kebutuan orang lain.

Adapun tiga yang dilarang adalah sbb;
Pertama, fahsa’ (perbuatan keji) termasuk melecehkan orang lain.
Kedua, mungkar yaitu perbuatan yang tidak diterima akal yang normal.
Ketiga al baghyu yaitu perbuatan yang melebihi batas kewajaran.

     Upaya menjalankan perintah dan menjauhi larangan ini sangat membutuhkan kesadaran diri manusia dengan pengawasan pemerintah yang memahami tujuan agama dengan baik, adil, tegas dan tanpa tebang pilih dalam menjaga lingkungan.

 Ancaman bagi perusak alam

Allah menjelaskan ancaman bagi orang-orang yang berbuat kerusakan sbb;
أَفَأَمِنَ الَّذِينَ مَكَرُواْ السَّيِّئَاتِ أَن يَخْسِفَ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَشْعُرُونَ (45) أَوْ يَأْخُذَهُمْ فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُم بِمُعْجِزِينَ (46) أَوْ يَأْخُذَهُمْ عَلَى تَخَوُّفٍ فَإِنَّ رَبَّكُمْ لَرؤُوفٌ رَّحِيمٌ (47)) سورة النحل )
45. maka apakah orang-orang yang membuat makar yang jahat itu, merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka, atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari,
46. atau Allah mengazab mereka diwaktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu),
47. atau Allah mengazab mereka dengan berangsur-angsur (sampai binasa)[830]. Maka sesungguhnya Allahmu adalah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Perlindungan agama pada manusia

       Agama yang bahasa arabnya adalah addin adalah idologi ,jalan atau ajaran  دِين: دِيَانَة، مُعْتَقَد، مَذْهَب  religion, faith, belief Islam adalah patuh ,pasrah ,atau menuju keselamatan ,agama Islam adalah patuh pada apa yang telah di ajarkan dan di prentahkan Allah yang maha ESA melalui utusannya untuk menempuh jalan  menuju keselamatan dan kemaslahatan di dunia sampai di ahirat.

         Keselamatan dan kemaslahatan tersebut telah nampak  dalam lima asas yang menjadi tujuan agama yang kita kenal dengan dloruriyat al khams.
المستصفى - (ج 1 / ص 174) نعني بالمصلحة المحافظة على مقصود الشرع ومقصود الشرع من الخلق خمسة وهو أن يحفظ عليهم دينهم ونفسهم وعقلهم ونسلهم ومالهم فكل ما يتضمن حفظ هذه الأصول الخمسة فهو مصلحة وكل ما يفوت هذه الأصول فهو مفسدة ودفعها مصلحة
Dloruriyat al Khams yang merupakan kemaslahatan yang menjadi tujuan syara’ adalah hifdzuddin melindungi agama, hifdhunnafs (self-preservation) hifdzul aql (intellect) hifdhun nasl (keturunan ) dan hifdzululmal (harta,)

Lima asas tersebut dalam prakteknya diwujudkan dengan dua bentuk :
pertama pencegahan dari hal yang mengakibatkan kerusakan
kedua memenuhi kebutuhan yang menjadi sarana ketahanan dan kenyamanan hidup serta  meningkatkan kesejahteraan ya.

Pencegahan

     Islam merumuskan hukum yang menjadi aturan untuk menjaga terwujudnya kemaslahatan itu. Dalam rangka melindungi agama diperlakukan hukuman yang menjerakan atas tindakan pelecehan terhadap agama. Dalam rangka menjaga dan melindungi nyawa dan anggota tubuh maka di berlakukan hukum qisos atau diyat (denda) yang menimbulkan efek jera agar manusia tidak saling membunuh, saling melukai atau melakukan penyebab kematian seseorang . Dalam rangka melindungi harga diri dari pelecehan maka di perlakukan hukuman terhadap penuduh zina tanpa ada saksi yang memadaidan takzir bagi orang yang mencemarkan nama baik. Dalam rangka melindungi akal maka di perlakukan hukuman had atau takzir pada perbuatan yang dapat merusak aql seperti minuman keras. Dalam rangka menjaga harta maka di perlakukan hukuman potong tangan atau hukuman yang dapat menjerakan terhadap pencuri yang sudah mencapai batas tertentu, perampasan atau pemanfaatan harta orang lain dll. Dalam rangka melindungi keturunan maka di syariatkan nikah dan diperlakukan hukum ranjam  had atau hukuman yang menjerakan terhadap pelaku zina,

Setiap tindakan yang ada unsur melindungi ilma asas tersebut di atas maka di anggap sebagai tindakan yang maslahah dan setiap tindakan yang menghilangkan salah satu dari lima asas tersebut di atas maka di anggap perusakan.

Syariat melindungi lima asas tersebut di atas dengan dua cara:
a.   mencegah sesuatu apapun yang dapat merusak pada salah satu dari lima asas tersebut.
b.   memenuhi segala kebutuan yang dapat menjaga kelestarian lima asas tersebut.

Peran agama dalam hal ini memwajibkan semau manusia untuk  berlomba-lomba berbuat kebajikan. dan melarang bikin kerusakan, yang di tuangkan dalam firman Allah;

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً وَلَوْ شَآءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَاكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَآ آتَاكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ } (المائدة: 48)
Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu

وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (الاعراف 85)
dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman."

كُلُواْ وَاشْرَبُواْ مِن رِّزْقِ اللَّهِ وَلاَ تَعْثَوْاْ فِي الأَرْضِ مُفْسِدِينَ( البقرة 60)
Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.



Share this article :

0 komentar:

PENGUMUMAN KEHENDAK NIKAH

SIMBI
Sistem Informasi Manajeman Bimas Islam

instagram

Instagram


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KUA KEC. SUKUN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger