oleh KH. Azizi Hasbullah
Mencintai
lingkungan hidup sama dengan mencintai pada diri sendiri melindungi pada
lingkungan hidup berarti melindungi pada diri sendiri.tidak mencintahi
lingkungan hidup sama dengan tidak mencintahi pada diri sendiri tidak
melindungi pada lingkungan hidup sama halnya tidak melindungi pada diri sendiri
dengan dua pertimbangan pertama:
a. Secara subtansi, diri kita adalah alam dan
lingkungan hidup, karena secara kasat mata manusia di ciptakan dari sperma yang
di ciptakan dari darah sperma dapat tumbuh menjadi janin dengan mengkonsumsi
darah karenanya setiap orang hamil berhenti dari menstruasi karena darah yang
semestinya keluar dijadikan konsumsi janin dalam kandungan. Mengingat darah
kotor maka perlu di filter dengan uterus atau plasenta, sedangkan darah di
ciptakan dari tumbuh tumbuhan. Setelah manusia lahir dibesarkan dari asi
sedangkan asi di ciptakan dari tumbuh tumbuhan setelah lepas dari asi bayi dapat besar dari tumbuh tumbuhan pula
demikian pula prosesnya semua binatang dari tumbuh tumbuhan,dengan demikian manusia
dan binatang ada titik persamaan dalam karekter ,karena karekter 50 0/0
dipengaruhi dari bahan (bibit)50 0/0 dari pendidikan namun karekter manusia dapat berbeda dari karekter binatang karena perbedaan dalam prosesnya. Ilustrasinya
seperti ketela dapat menjadi berbagai macam makanan seperti cenil gatot kerupuk
dll dengan proses yang berbeda. Sedangkan tumbuh tumbuhan di ciptakan dari air
dan tanah sedangkan tanah sendiri dari air sedangkan air dari mana dan yang
paling bawah siapa? dan atau apa? mari kita renungkan , bahkan langitpun
asalnya menyatu dengan bumi sebagai mana firman Allah dalam surat al anbiya'sbb;
أَوَلَمْ
يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاء كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلا يُؤْمِنُونَ (30)
30. Dan apakah orang-orang yang kafir
tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu
yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan
segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?
وَجَعَلْنَا
فِي الأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِهِمْ وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجًا سُبُلاً
لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ (31)
31. Dan telah Kami jadikan di bumi ini
gunung-gunung yang kokoh supaya bumi itu (tidak) goncang bersama mereka dan
telah Kami jadikan (pula) di bumi itu jalan-jalan yang luas, agar mereka
mendapat petunjuk.
وَجَعَلْنَا
السَّمَاء سَقْفًا مَّحْفُوظًا وَهُمْ عَنْ آيَاتِهَا مُعْرِضُونَ (32)
32. Dan Kami menjadikan langit itu sebagai
atap yang terpelihara sedang mereka berpaling dari segala tanda-tanda
(kekuasaan Allah) yang terdapat padanya.
959].
Maksudnya: yang ada di langit itu sebagai atap dan yang dimaksud dengan terpelihara
ialah segala yang berada di langit itu dijaga oleh Allah dengan peraturan dan
hukum-hukum yang menyebabkan dapat berjalannya dengan teratur dan tertib.
b.
Alam dan lingkungan di ciptakan untuk
kepentingan kehidupan manusia sebagai mahluk sosial. melestarikan alam
berarti melestarikan kehidupan manusia
dan dengan rusaknya alam akan menjadi rusaknya kehidupan manusia. Manusia sebagai
mahluk di bumi, berasal dari tanah yang menjadi bagian dari bumi dan diadakan baginya di muka bumi (sumber) penghidupan termasuk alam yang berada dalam lingkungan
kita, sebagai mana firman Allah;QS AL a’rof
ayat 10
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الأَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ
قَلِيلاً مَّا تَشْكُرُونَ
Sesungguhnya
Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di
muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.
Kesadaran
manusia tentang pentingnya alam dan lingkungan hidup bagi kehidupannya, Allah
berfirman;
أَفَلا يَنظُرُونَ إِلَى الإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ
(17) وَإِلَى السَّمَاء كَيْفَ رُفِعَتْ (18) وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ
(19) وَإِلَى الأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ (20) فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنتَ مُذَكِّرٌ
(21)
17.
Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, 18. Dan
langit, bagaimana ia ditinggikan? 19.
Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? .20 Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? 21. Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu
hanyalah orang yang memberi peringatan.
Langkah
apa yang bisa ditempuh untuk melestarikan alam dan lingkungan hidup?
Dalam
rangka melestarikan alam, manusia harus menahan diri dari pemanfaatan secara
berlebihan. Al Quran memiliki konsep pelestarian alam yang dirumuskan dalam
bentuk tiga perintah dan tiga larangan
yang di tuangkan dalam firmannya QS anhl ayat 90
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ
وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (النحل 90 )
90. Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran.
Adapun
tiga perintah tersebut adalah :
Pertama,
adil (meletakkan sesuatu pada tempatnya) dalam arti menggunakan yang di
legalkan di gunakan menjauhi yang dilarang di gunakan termasuk menggunakan yang
sesuai dengan kadar kebutuhan baik makanan, tempat atau fasilitas lain. Lahan yang dijadikan bangunan, kayu yang di jadikan bangunan jangan sampai berlebihan. Karena Allah menjadikan alam sebagai kebutuhan hidup manusia
sesuai dengan ukurannya, sebagaimana yang di firmankan Allah , QS alhijr ayat 19-22
وَالأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنبَتْنَا فِيهَا
مِن كُلِّ شَيْءٍ مَّوْزُونٍ(19)
19. Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya
gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.
وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ
وَمَن لَّسْتُمْ لَهُ بِرَازِقِينَ(20)
20. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi
keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang
kamu sekali-kali bukan pemberi rezki kepadanya.
وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ عِندَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلاَّ
بِقَدَرٍ مَّعْلُومٍ
21.
Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya dan Kami
tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.
وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاء مَاء فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ
وَمَا أَنتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ(22)
22. Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan
(tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum
kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.
Jika
alam yang di ciptakan sesuai kadarnya dan seharusnya digunakan tidak secara
berlebihan maka bukan lagi memberi manfaat melainkan akan menimbulkan madlorot.
Api jika sesuai dengan ukuran dapat di gunakan memasak tapi jika over akan
membakar yang memasak ,air jika sesuai dengan ukuran akan dapat di fungsikan
mencuci dan inum tapi jika over maka akan meminum orang yang hendak meminum. memakan
daging bila sesuia ukuran akan menyehatkan namun bila berlebihan akan
menimbulkan penyakit darah tinggi. Binatang yang di halalkan jika di konsumsi
sesuai dengan ukuran akan mencukupi dan tidak punah seperti kambing sapi ayam
dll ,jika tidak halal walau tidak ada yang mengkonsumsi tidak akan berlebihan
seperti kucing. Kemudian berapa ukuran yang di butuhkan manusia dari alam? Nabi
muhammad telah di beri gambaran Allah ketika isro’mi’roj dalam kebuAllah manusia
pada dunia yang di gambarkan dengan kebutuan pria pada wanita.
Kedua
al ihsan (menggunakan secara bijak) Gunakanlah pohon yang layak tebang dan tanami
kembali dengan bibit pohon lain agar tidak merusak ekosistem kehidupan. Terhadap binatang ternak, fungsikan sesuai
dengan kebuAllah jangan sampai di jadikan pelampiasan nafsu seperti di jadikan
sarana berjudi dengan di adu,s embelihlah dengan baik dan yang layak di sebelih
dan kembangkan induknya agar tidak punah.
Ketiga
ita’i dzawil qurba (memperhatikan kebuAllah sesama) artinya dalam
memanfaatkan alam sekitar dan lingkungan hidup jangan egois hanya mementingkan
kepentingan sendiri tanpa memperhatikan kebuAllah orang lain. manusia sebagai
mahluk sosial tidak mungkin akan hidup sendiri tanpa ada bantuan orang lain. Imam
al Ghozali menjelaskan bahwa Rasululloh pernah bersabda;
وفي الخبر لا يستدير الرغيف ويوضع
بين يديك حتى يعمل فيه ثلثمائة وستون صانعا أولهم ميكائيل عليه السلام الذي يكيل الماء
من خزائن الرحمة
Roti dapat bundar dan di
letakkan di hadapanmu telah melibatkan 300 pekerja pertama adalah malaikat Mikail
yang telah menakar hujan,dari gudang rohmat.
Allah membeda-bedakan kadar
rizqi bukan untuk saling merendahkan tetapi agar kehidupan manusia dapat saling
mencintai tersebab rasa saling membutuhkan antar satu sama yang lain. Andai
semua menjadi pejabat, siapa yang akan menjadi staf pelaksana, andai semua jadi
usahawan, siapa yang menjadi petani, bila semua menjadi petani siapa yang akan
menjual hasil dagangannya.
قوله تعالى: {أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ
مَّعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ
لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضاً سُخْرِيّاً وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ}
(الزخرف 32 )
QS
AZZUHRUF ayat 32. Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Allahmu? Kami telah
menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami
telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat,
agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Allahmu
lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
Dalam konsep Islam bagi yang
punya rizki lebih, dia diwajibkan membayar zakat dan bagi orang yang mempunyai
kecukupan dalam satu tahun
diharuskan membantu kepada orang yang sangat membutuhkan dengan
tanpa imbalan. Hanya saja realita yang ada tidak sedikit manusia yang bersifat rakus
sehingga dunia seisinya ingin dimiliki sendiri,a lam semua ingin dikuasai tanpa
memperdulikan kebutuan orang lain.
Adapun tiga yang dilarang
adalah sbb;
Pertama, fahsa’
(perbuatan keji) termasuk melecehkan orang lain.
Kedua, mungkar yaitu
perbuatan yang tidak diterima akal yang normal.
Ketiga al baghyu yaitu
perbuatan yang melebihi batas kewajaran.
Upaya menjalankan perintah
dan menjauhi larangan ini sangat membutuhkan kesadaran diri manusia dengan
pengawasan pemerintah yang memahami tujuan agama dengan baik, adil, tegas dan
tanpa tebang pilih dalam menjaga lingkungan.
Ancaman bagi perusak alam
Allah menjelaskan ancaman
bagi orang-orang yang berbuat kerusakan sbb;
أَفَأَمِنَ الَّذِينَ مَكَرُواْ السَّيِّئَاتِ أَن يَخْسِفَ اللَّهُ بِهِمُ
الأَرْضَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَشْعُرُونَ (45) أَوْ يَأْخُذَهُمْ
فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُم بِمُعْجِزِينَ (46) أَوْ يَأْخُذَهُمْ عَلَى تَخَوُّفٍ
فَإِنَّ رَبَّكُمْ لَرؤُوفٌ رَّحِيمٌ (47))
سورة النحل )
45. maka apakah orang-orang yang membuat makar yang jahat itu,
merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka,
atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari,
46.
atau Allah mengazab mereka diwaktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka
tidak dapat menolak (azab itu),
47.
atau Allah mengazab mereka dengan berangsur-angsur (sampai binasa)[830].
Maka sesungguhnya Allahmu adalah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Perlindungan agama pada manusia
Agama yang bahasa arabnya
adalah addin adalah idologi ,jalan atau ajaran دِين:
دِيَانَة، مُعْتَقَد، مَذْهَب religion,
faith, belief Islam adalah patuh ,pasrah ,atau menuju keselamatan ,agama Islam
adalah patuh pada apa yang telah di ajarkan dan di prentahkan Allah yang maha
ESA melalui utusannya untuk menempuh jalan menuju keselamatan dan kemaslahatan di dunia sampai
di ahirat.
Keselamatan
dan kemaslahatan tersebut telah nampak dalam
lima asas yang menjadi tujuan agama yang kita kenal dengan dloruriyat al khams.
المستصفى - (ج 1 / ص 174) نعني بالمصلحة المحافظة على مقصود الشرع ومقصود الشرع من الخلق خمسة وهو
أن يحفظ عليهم دينهم ونفسهم وعقلهم ونسلهم ومالهم فكل ما يتضمن حفظ هذه الأصول الخمسة
فهو مصلحة وكل ما يفوت هذه الأصول فهو مفسدة ودفعها مصلحة
Dloruriyat
al Khams yang
merupakan kemaslahatan yang menjadi tujuan syara’ adalah hifdzuddin melindungi
agama, hifdhunnafs (self-preservation) hifdzul aql (intellect) hifdhun
nasl (keturunan ) dan hifdzululmal (harta,)
Lima
asas tersebut dalam prakteknya diwujudkan dengan dua bentuk :
pertama
pencegahan dari hal yang mengakibatkan kerusakan
kedua
memenuhi kebutuhan yang menjadi sarana ketahanan dan kenyamanan hidup
serta meningkatkan kesejahteraan ya.
Pencegahan
Islam
merumuskan hukum yang menjadi aturan untuk menjaga terwujudnya kemaslahatan
itu. Dalam rangka melindungi agama diperlakukan hukuman yang menjerakan atas
tindakan pelecehan terhadap agama. Dalam rangka menjaga dan melindungi nyawa
dan anggota tubuh maka di berlakukan hukum qisos atau diyat (denda) yang menimbulkan
efek jera agar manusia tidak saling
membunuh, saling melukai atau melakukan penyebab kematian seseorang . Dalam rangka
melindungi harga diri dari pelecehan maka di perlakukan hukuman terhadap
penuduh zina tanpa ada saksi yang memadaidan takzir bagi orang yang mencemarkan
nama baik. Dalam rangka melindungi akal maka di perlakukan hukuman had atau
takzir pada perbuatan yang dapat merusak aql seperti minuman keras. Dalam rangka
menjaga harta maka di perlakukan hukuman potong tangan atau hukuman yang dapat
menjerakan terhadap pencuri yang sudah mencapai batas tertentu, perampasan atau
pemanfaatan harta orang lain dll. Dalam rangka melindungi keturunan maka di
syariatkan nikah dan diperlakukan hukum ranjam
had atau hukuman yang menjerakan terhadap pelaku zina,
Setiap tindakan yang ada unsur melindungi ilma asas
tersebut di atas maka di anggap sebagai tindakan yang maslahah dan setiap
tindakan yang menghilangkan salah satu dari lima asas tersebut di atas maka di
anggap perusakan.
Syariat
melindungi lima asas tersebut di atas dengan dua cara:
a.
mencegah
sesuatu apapun yang dapat merusak pada salah satu dari lima asas tersebut.
b.
memenuhi
segala kebutuan yang dapat menjaga kelestarian lima asas tersebut.
Peran
agama dalam hal ini memwajibkan semau manusia untuk berlomba-lomba
berbuat kebajikan. dan melarang bikin
kerusakan, yang di tuangkan dalam firman Allah;
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً
وَلَوْ شَآءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَاكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي
مَآ آتَاكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُم
بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ } (المائدة: 48)
Kami
berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu
dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah
kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu
perselisihkan itu
وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ
بَعْدَ إِصْلاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (الاعراف 85)
dan
janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya,
dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang
beriman."
كُلُواْ وَاشْرَبُواْ مِن رِّزْقِ اللَّهِ وَلاَ
تَعْثَوْاْ فِي الأَرْضِ مُفْسِدِينَ( البقرة 60)
Makan
dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di
muka bumi dengan berbuat kerusakan.
0 komentar:
Posting Komentar